Hal itu diungkapkan oleh kakak iparnya, Rani Fahd A Rafiq dalam unggahannya di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali oleh Fairuz pada Jumat (26/7/2019).
"Mediasi? Mediasinya ama Allah SWT. Minta maaf yang banyak...," tulis Rani.
Bagi Rani, ketiga tersangka sudah menyakiti Fairuz sebagai seorang wanita dan juga seorang ibu.
"Udah nyakitin wanita muslim.... Udah nyakitin hati seorang ibu,, udah menghinakan Harga diri wanita muslim. Minta maaf yang banyak sama Allah sholat taubat," tulis Rani lagi.
Rani menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Buat kita sudah ga ada yang namanya mediasi... Hukum biar berjalan semestinya... sekarang ribut mediasi,," tulis Rani.
"Sebelumnya malah ngetawain, fitnah, sana sini, nantangin seolah kebal hukum! Ngomong seenak udel nya, ga dipikir kedepannya bakal gimana.. hmmmnm...Say no to mediasi, sampai sini PAHAM KAN!!!," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Kini, Galih, Rey dan Pablo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/26/134754710/pihak-fairuz-soal-kasus-ikan-asin-say-no-to-mediasi