Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gara-gara Ganja, Kontrak Kerja Jefri Nichol Akan Dinegosiasi Ulang

Negosiasi itu, kata Aga, akan ia lakukan bila kesepakatan kontrak kerja terhadap Jefri terancam dibatalkan lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

"Pasti kita akan lakukan negosiasi ulang atas kontrak tersebut," ujar Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Menurut Aga, pihak-pihak yang mengikat kontrak dengan Jefri sebaiknya tak perlu khawatir lantaran pihaknya kini tengah mengupayakan permohonan rehabilitasi terhadap Jefri.

"Karena belum tahu juga nih, kalau rehabilitasi di luar berarti kan bisa jalan juga kontraknya," ucapnya.

Berkait kabar dibatalkannya salah satu kontrak iklan ponsel pintar dengan Jefri, Aga mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tahu saya kalau dipecat malah, nanti saya kabarin ya," ucap Aga.

Sejauh ini, kata Aga, belum ada pihak yang mengikat kontrak menghubungi dirinya.

"Pihak-pihak kontraknya juga belum ada yang mendekat. Berikan toleransi dulu untuk menyelesaikan dulu," ucap Aga.

Meski begitu, Aga menambahkan bahwa dirinya saat ini tengah memprioritaskan upaya hukum terhadap Jefri, salah satunya adalah permohonan rehabilitasi.

"Ya kita belum bisa bahas itu mas, kita fokus ke pengajuan rehabilitasi dulu. Tapi itu (soal kontrak) akan difokuskan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari (kelanjutannya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/26/190518310/gara-gara-ganja-kontrak-kerja-jefri-nichol-akan-dinegosiasi-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke