Tim penyidik, lanjut dia, masih mendalami apakah Vicky bisa jadi tersangka atau tidak.
"Semua laporan kami akan proses dan ungkap. Kalau yang bersangkutan memenuhi unsur pidana dan merugikan orang lain, akan kami proses," ujar Indra di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Indra mengatakan, proses penyidikan terhadap Vicky akan terus dikembangkan.
Menurut dia, semua laporan yang datang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, untuk detail seperti apa proses penyidikan yang berlangsung, Indra belum bisa mengungkapkannya.
"Belum ada laporan lengkap, nanti kami akan informasikan," katanya.
Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Di mana Vicky yang melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment.
Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar.
Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018.
Beberapa waktu lalu, Angel Lelga juga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan keberlanjutan kasus penggerebekan oleh Vicky Prasetyo.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/29/161726510/bagaimana-nasib-kasus-penggerebekan-vicky-prasetyo-ini-jawaban-polisi