Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terima Teguran KPI, Pihak Brownis Siap Lakukan Perbaikan

Trans TV, kata Hadi, siap melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap produksi program yang populer tersebut.

"Kalau dari kami sih intinya kalau setiap ada masukan dan teguran dari KPI sih berarti kan ada sesuatu yang harus kami perbaiki. Tentunya kami akan lakukan evaluasi di internal, terkait dengan tim produksinyalah," ujar Hadi kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

Menurut Hadi, evaluasi akan dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap konten serta pembawa acara.

"Terus juga temasuk pengisi acaranya dan termasuk kontennya. Nah, itu yang harus dievaluasi sesuai dengan apa sih yang disampaikan oleh KPI," ungkap Hadi.

Perbaikan, kata Hadi, akan dilakukan sesuai peraturan dan juga harapan penonton.

"Kami pasti akan ambil tindakan perbaikan, intinya sesuai dengan harapan pemirsa juga kan tentunya. Karena KPI kan mewakili pemirsa juga kan tentunya. Dan sesuai dengan undang-undang P3SPS sih. Kita sih sudah siap memperbaiki," kata Hadi lagi.

Program siaran “Brownis” di Trans TV terancam diberhentikan karena telah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Informasi ini dimuat dalam website resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id pada Jumat (26/7/2019).

Dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019), disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Ada pun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/29/165137310/terima-teguran-kpi-pihak-brownis-siap-lakukan-perbaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke