Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Brownis Terancam Diberhentikan, Trans TV Siap Duduk Bersama KPI

"Nanti kalau pun ada panggilan, biasanya akan ada sesi tertentu. Tapi kami sih siap kalau dari surat ini kami memang harus menyampaikan secara langsung, apa yang sudah kami lakukan terkait surat itu," ujar Hadi kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Namun, sejauh ini, KPI belum melayangkan surat panggilan kepada Trans TV. 

"Karena ini sifatnya satu arah kita memberikan responsnya nanti. Belum ada permintaan untuk duduk bareng sih, tetapi kami diimbau melakukan perbaikan, jadi kami akan melakukan perbaikan," kata Hadi.

Program siaran “Brownis” di TransTV terancam diberhentikan karena telah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari KPI Pusat.

Informasi ini dimuat dalam situs web resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id pada Jumat (26/7/2019).

Dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk TransTV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019), disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/29/172200710/brownis-terancam-diberhentikan-trans-tv-siap-duduk-bersama-kpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke