Selain melaporkan Nikita atas kasus penganiayaan, Dipo juga melaporkan Nikita dengan tuduhan menggelapkan sejumlah barang milik Dipo.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, status Nikita terkait kasus penggelapan masih sebagai saksi terlapor.
"Masih saksi," kata Andi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Andi mengatakan bahwa perkara penggelapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Jika ada laporan, Andi akan menjelaskannya kemudian.
"Masih dalam proses. Nanti," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Dipo melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan pada Oktober 2018 lalu.
Setelah adanya laporan tersebut, Nikita sudah dipanggil sebagai saksi terlapor oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo Latief," ujar Nikita di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Selasa (2/10/2018).
Penggelapan itu, kata Nikita, berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandar.
"Intinya yang murahanlah yang bukan level gua," kata Nikita.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/30/115613710/polisi-jelaskan-status-nikita-mirzani-dalam-kasus-penggelapan-pakaian