Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagu Dark Horse Milik Katy Perry Dinyatakan Menjiplak

Perry digugat oleh rapper musik rohani Marcus Gray yang menuduh "Dark Horse" mirip dengan lagunya, "Joyful Noise".

Secara khusus rapper yang menggunakan nama panggung Flame itu menuduh produser Dr Luke menggunakan beat "Joyful Noise" untuk "Dark Horse".

Dalam persidangan, Perry dan Luke bersikeras bahwa mereka belum pernah mendengar "Joyful Noise". Sementara itu Gray menyatakan lagu itu memiliki ceruk pasar tertentu.

Gray mengatakan Perry dan Luke bisa saja mendengar lagu itu di Grammy Awards atau menontonnya di YouTube atau MySpace.

Sementara itu pihak tergugat berusaha mematahkan argumen penggugat dengan menyatakan beat tersebut sudah ada sebelumnya.

Pihak Perry dan Luke memanggil pakar untuk mendengarkan secara langsung ada tidaknya kemiripan dari kedua lagu.

Beberapa kejadian mewarnai persidangan itu. Contohnya Katy Perry menawarkan untuk menyanyikan lagu itu secara langsung meskipun sound system tidak memadai.

Peristiwa lainnya adalah terjadi penembakan di luar gedung pengadilan saat Dr Luke memberi kesaksian.

Sengketa hak cipta biasanya diselesaikan melalui perundingan atau terhenti sebelum persidangan.

Namun nasib "Dark Horse" mirip dengan "Blurred Lines" dan "Stairway to Heaven", yang ditentukan juri di pengadilan pada dekade ini.

Juri kasus "Dark Horse" versus "Joyful Noise" mengambil putusan pada Senin (29/7/2019).

Setelah keputusan juri, kasus itu akan maju ke tahap pembicaraan ganti rugi yang akan dimulai Selasa (30/7/2019).

Namun pada Kamis (25/7/2019), kuasa hukum Katy Perry meminta hakim Christina Snyder memutuskan bahwa juri tidak menemukan bukti adanya penjiplakan. (Sherly Angeline)

Silakan membandingkan kedua lagu tersebut:

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/30/144754410/lagu-dark-horse-milik-katy-perry-dinyatakan-menjiplak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke