Seorang sumber dari industri mengklaim bahwa sejak Song Joong Ki mengumumkan perceraiannya saat dramanya masih mengudara, dibuatlah kontrak baru antara perusahaan produksi dan agensi hiburan.
Salah satunya tentang aturan biaya penalti atau denda untuk aktor atau aktris yang bercerai sebelum drama selesai.
"Sebelum berita Song Hye Kyo dan perceraian Song Joong Ki, kontrak untuk penampilan drama antara perusahaan produksi dan agensi aktor tidak termasuk klausul yang berkaitan dengan perceraian," kata si sumber.
Namun, setelah pengumuman perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki, klausul 'perceraian' kemudian ditambahkan ke dalam kontrak sebagai alasan pribadi.
"Jika seorang aktor menyebabkan kontroversi karena perceraian di tengah-tengah drama, mereka harus membayar denda paling banyak tiga kali biaya kontrak mereka," ujar si sumber lagi.
Song Joong Ki diketahui terlibat dalam drama berjudul Arthdal Chronicles yang tengah tayang ketika kabar perceraiannya mencuat.
Ketika perceraiannya menjadi isu yang banyak dibahas selama berminggu-minggu, perusahaan produksi merasa itu lebih merusak kesuksesan drama daripada menguntungkan.
Terlepas dari anggaran produksi drama yang besar, yakni 43 juta dolar AS atau Rp 602 miliar, Arthdal Chronicles gagal memenuhi ekspektasi yang tinggi dalam hal rating.
Meskipun tidak mungkin untuk menyalahkan perceraian Song Joong Ki untuk harapan yang tidak terpenuhi itu, tampaknya perceraiannya telah menetapkan preseden baru bagi perusahaan produksi ketika membuat kontrak dengan aktor yang sudah menikah.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/31/190706110/gara-gara-song-hye-kyo-dan-song-joong-ki-artis-drama-korea-kena-denda