Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nunung Tertangkap Narkoba, Agum Gumelar Berasa Tersambar Petir

"Waktu Nunung (ditangkap), saya merasa disambar petir. Nunung sedang naik daun, sedang menjadi idola. Saya kaget sekali dan sedikit kecewa," ujar Agum seperti dikutip Kompas.com dari Tribunnews.com, di Jakarta, Kamis (25/7/2019). 

Agum Gumelar berharap Nunung dapat direhabilitasi.

Sebab, hingga kini, Nunung diketahui merupakan pengguna bukanlah pengedar.

"Lain halnya kalau Nunung jadi pengedar, tetapi rasanya tidak mungkin. Kalau pengguna, walaupun saya sesali, saya berharap hukumannya direhabilitasi," kata Agum Gumelar yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. 

Bukan baru kali ini ada anggota Srimulat yang terjerat kasus narkoba.

Sebelum Nunung, Polo, Doyok, Gogon dan Tessy pernah ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba.

Pengurus Srimulat Eko Saputro alias Koko juga merasakan kesedihan yang sama dengan yang dirasakan Agum Gumelar. 

"Benar-benar sedih. Seperti saat menimpa teman-teman yang lain. Mas Tessy, Polo, Gogon, Mas Doyok, sekarang Mbak Nunung. Sedih, benar-benar sedih," ujar Koko. 

"Mereka bukan lagi sahabat, tetapi sudah seperti keluarga besar. Saya benar-benar tidak menyangka," katanya. 

Momen tersebut dimanfaatkan keluarga Nunung untuk berkumpul, termasuk Koko. Menurut Koko, suasana saat berkumpul ketika itu sungguh ceria.

"Beberapa hari sebelum ditangkap, Mbak Nunung telepon saya bertanya soal ada agensi yang ingin mengontrak Srimulat. Itu terakhir kali saya berbicara dengan Mbak Nunung. Tidak ada firasat apapun," tutur Koko.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Namun, berdasarkan tes rambut, Nunung diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak 13 bulan lalu. 

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harapan Agum Gumelar, Nunung Bisa Direhabilitasi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/01/163501810/nunung-tertangkap-narkoba-agum-gumelar-berasa-tersambar-petir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke