Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).
"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kita tangkap HR, dua hari berikutnya kita tangkap AK," kata Indra.
Dari penangkapan tersebut, terdapat fakta-fakta terbaru yang terkuak dari kasus ini. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Kompas.com.
1. HR teman SMP Robby Ertanto
Indra menyebutkan bahwa Robby Ertanto sudah menngenal tersangka HR sejak mereka duduk di bangku SMP.
"HR ada hubungan dengan RE (Robby Ertanto). Kedua orang ini punya latar belakang senior junior di SMP, jadi mereka berteman, saling curhat kegiatan masing-masing.
Kata Indra, saat itu Robby banyak bercerita kepada HR tentang film yang digarapnya serta keluhan-keluhan dalam pekerjaan.
"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," tutur Indra
"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," tambahnya.
2. HR dan AK Bukan Pengedar
Indra menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan pemakai dan bukan pengedar. Robby mendapatkan ganja dari HR sedangkan HR mendapatkan ganja dari AK. Sementara ganja tersebut didapat daei seorang DPO berinisial D.
"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus-menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR, kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK," ujar Indra.
"AK yang mengantar barang tersebut kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," imbuhnya.
3. Tersangka Berprofesi sebagai Dokter dan Perancang Busana
Indra kemudian mengungkapkan identitas pelaku HR dan AK. Polisi menemukan barang bukti yaitu ganja saat menciduk HR dan AK di kediaman mereka masing-masing.
"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. AK dia desainer pakaian. HR kita tangkap di Bandung, salah satu mess di Cipaganti. Di sana kita temukan barbuk ganja masih berupa batang dengan berat 106, 3 gr. Ditemukan di koper milik bersangkutan," jelas Indra.
"Setelah itu kita tangkap inisial AK yang kita tangkap di Tangerang. Barbuk kita temukan 98 gram ganja, yang sudah siap pakai, sudah diolah," tambahnya.
4. Jefri Nichol Dapat Ganja dari Robby Ertanto
Indra menuturkan bahwa Jefri Nichol mendapatkan ganja dari Robby Ertanto, yang sebelumnya Robby terima dari kedua pelaku.
"JN kan makai (ganja) bersama-sama dengan RE karena selalu berhubungan dalam kerjaan, sehingga sudah sama-sama saling makai. Kemudian JN mendapatkan dari RE. RE dari HR. HR dari AK " tuturnya.
"Menurut pengakuan RE membeli ganja tersebut dengan transfer kemudian barang itu diantar, diberi kepada RE," lanjut Indra.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/02/071711410/4-fakta-terkuak-dari-kasus-jefri-nichol-pemberi-ganja-seorang-dokter