Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Hotman Paris Mati-matian Bela Fairuz dalam Kasus Ikan Asin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampak sangat fokus membela Fairus A Rafiq dalam kasus video "ikan asin".

Hotman hadir mendampingi Fairus saat melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, Rey Utami, serta Pablo Benua ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.

Ia juga kerap mendampingi Fairuz saat menghadapi serangkaian pemeriksaan polisi.

Tak hanya itu, Hotman juga kerap mengunggah perkembangan kasus Fairus dalam akun media sosial pribadinya.

Dalam sejumlah pemberitaan Hotman Paris mengaku tak memungut bayaran dalam kasus ini.

Dalam video berjudul "Terbongkar! Alasan Hotman Paris Bela Mati-matian Kasus Fairuz A Rafiq Part 1A - HPS 31/07" yang diunggah dalam kanal youtube Hotman Paris Show pada Rabu (31/7/2019), Hotman mengungkap alasannya membela mati-matian istri Sony Septian tersebut.

"Abang jujur, kenapa Bang Hotman nampaknya bener-bener bela-belaan banget membela Fairuz kemarin? Apakah dulu Abang pernah dekat dengan Fairuz atau mungkin Abang belum bisa move on dari Fairuz, jujur?" tanya Melanie Ricardo yang menjadi host pendamping Hotman Paris dalam acara tersebut.

Hotman menanggapi pertanyaan ini dengan santai.

"Kalau soal move on sudah saya tutup karena sudah milik orang. Makanya saya bikin sayembara mudah-mudahan ada pengganti aspri," kelakar Hotman.

"Tapi kalau soal kasus memang, kasus apa pun saya serius pegang. Tapi kalau kasusnya memang bener-bener doesn't make sense. Bener-bener ada kasus yang dilakukan oleh orang yang benar-benar pakai otak atau pakai ini (menunjuk lutut) begitu lho," lanjutnya.

Mendengar ucapan itu, Fairuz tengah hadir menjadi bintang tamu dalam acara tersebut mengucapkan terima kasihnya.

Ia juga bersyukur karena kasus ini berujung pada penetapan tersangka terhadap Galih, Rey, dan Pablo.

"Kalau mereka udah jadi tersangka sih aku berterima kasih kepada pihak kepolisian, sama Bang Hotman juga. Sama keluarga yang sudah support aku dan untuk masyarakat Indonesia yang sudah support, sudah bantu aku mengumpulkan bukti-bukti juga terima kasih," paparnya. 

Telah diberitakan sebelumnya kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin" memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Ketiganya dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan tindak pidana.

Saat ini ketiganya masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga proses penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap dan layak disidangkan.

Baru-baru ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua menulis surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Fairuz. Isi surat itu dibuka ke publik.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/02/142542410/alasan-hotman-paris-mati-matian-bela-fairuz-dalam-kasus-ikan-asin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke