Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Terkait kabar tersebut, Hotman angkat bicara.
"Ya itu screenshoot apa? Handphone, kan, bukan saya yang pegang. Kalau handphone misalnya hilang, kemudian dipakai orang buat posting hal-hal begitu, sampai ribuan, terus siapa yang disalahin?" kata Hotman Paris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Hotman mengaku tak tahu menahu karena ponselnya hilang.
"Lah, ini, kan, (ponsel) hilang, jadi siapa yang masukin (video porno), siapa yang hapus, gue enggak tahu. Bahkan, videonya pun gue enggak tahu," ujar Hotman.
Sebelumnya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait tuduhan menyebarkan konten pornografi.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.
Atas tuduhan tersebut, Hotman disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hotman menyebut ponselnya telah hilang saat sedang berada di Pulau Dewata, Bali.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/02/205512110/farhat-abbas-klaim-kantongi-bukti-konten-porno-ini-kata-hotman-paris