Ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terus melakukan upaya-upaya agar masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.
Selain itu, Rey Utami yang memiliki seorang anak juga berusaha mendapatkan penangguhan penahanan.
Berikut adalah fakta permohonan penangguhan penahanan Rey Utami dan tanggapan Fairuz A Rafiq:
1. Tulis surat untuk minta penangguhan
Rey Utami menulis surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq.
Dalam surat yang ditulis Rey pada 31 Juli 2019 lalu itu, Rey meminta agar penahanannya ditangguhkan mengingat saat ini dia memiliki seorang anak yang masih berusia satu tahun.
"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu," kata Rey.
"Maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," sambungnya.
2. Pablo Benua Ikut Tulis Surat
Hal yang sama juga dilakukan oleh suami Rey Utami, Pablo Benua.
Dalam surat permohanan maaf yang Pablo tulis sehari setelah surat istrinya, dia juga meminta kepada pihak penyidik untuk memberikan penangguhan penahanan untuk Rey.
"Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI," ucap Pablo dalam suratnya.
"Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami," imbuhnya.
3. Fairuz Menanggapi
Fairuz A Rafiq berharap permohonan penahanan kota yang diajukan tim kuasa hukum Rey Utami tak dikabulkan pihak kepolisian.
Menurutnya, jika permohonan itu dikabulkan, maka tak akan ada efek jera yang dirasakan istri Pablo Benua itu.
Hal ini disampaikan Fairuz dalam video berjudul "Fairuz Minta Keadilan, Rey Utami & Pablo Benua Jangan Jadi Tahanan Luar Part 1B - HPS 31/07" yang diunggah di kanal YouTube Hotman Paris Show, Rabu (31/7/2019).
"Kalau tanggapan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak terus melakukan tindak kriminal, terus melakukan yang istilahnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku terus mereka bisa dijadikan tahanan luar," ujar Fairuz.
"Berarti nanti kalau ada orang yang melakukan kesalahan lagi, terus karena mereka punya anak, 'Ah gue punya anak ini, gue bisa jadi tahanan luar'," lanjutnya.
4. Merasa tidak adil
Menurut Fairuz, apa yang telah dilakukan ketiganya sudah sangat mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan trauma yang mendalam.
Tak adil jika pada akhirnya Rey diberikan kesempatan meninggalkan tahanan.
"Aku kan selama ini udah ngediemin ya, bertahun-tahun aku ngediemin. Tapi tiba-tiba terus terjadi kayak gini kan harus ada efek jera gitu terhadap seseorang yang melakukan penghinaan gitu kan," papar Fairuz.
"Apalagi penghinaannya itu kan enggak hanya sekadar suatu hal yang sepele kan. Tapi semua hal. Apalagi itu terlepas berita enggak benar, itu kan lebih parah lagi dari A sampai Z," lanjutnya.
5. Harapan Fairuz
Fairuz berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal ini dengan bijak, sehingga proses hukum tetap berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak.
Dengan demikian, ia berharap tak ada lagi orang yang dapat seenaknya mencemarkan nama orang lain dengan sembarangan melalui media sosial.
"Ya saya berharap banget pada pihak kepolisian dan untuk semuanya, untuk Komnas Perempuan juga, ini aku di sini butuh keadilan," kata Fairuz.
"Kalau itu terjadi, aku itu kayak digebuk lagi. Aku akan ngerasa sakit lagi kalau itu bisa terjadi. Karena berarti keadilan yang aku inginkan itu enggak benar-benar total aku dapat," tambahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/03/091354010/fakta-permohonan-penangguhan-penahanan-rey-utami-dan-tanggapan-fairuz