Kuasa hukum Vivi, Muara Karta mengatakan, konfrontasi yang dilaksanakan di Polres Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019) ini merupakan agenda konfrontasi yang keempat kalinya.
"Kalau dari awal itu kasus ini sudah hampir dua tahun saya laporan di Polres Jakarta Selatan. Hari ini rencana akan dilakukan konfrontir yang keempat kali," kata Muara Karta di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Vivi yang berdiri di samping Muara Karta menjelaskan duduk perkara permasalahan tersebut.
"Kasusnya diduga penggelapan mobil. Ya memang Vicky sudah mengakui terima mobil saya beserta BPKB yang katanya dananya itu untuk kampanye calon wali kota saat itu," ujar Vivi.
Ia mengatakan, Vicky Prasetyo tidak izin kepadanya untuk menggunakan dana hasil penjualan Toyota Harrier.
"Saya sepersen pun tidak pernah menerima uang dari hasil penjualan mobil saya tersebut. Lakunya berapa, di mana dan kapannya saya tidak dapat informasi tersebut," katanya.
Vivi menambahkan, mobil tersebut dijual Vicky Prasetyo senilai Rp 800 juta.
"(Mobil jenis) Toyota Harrier, yang dulu memang harganya sampai Rp 800 juta. Hampir Rp 1 miliar," kata Vivi.
Vicky Prasetyo yang juga hadir di Polres Jakarta Selatan menolak memberikan komentarnya kepada wartawan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/05/201305610/dugaan-penggelapan-harrier-vicky-prasetyo-dikonfrontasi-dengan-pelapor