Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Polisi Jebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke Sel Tikus

Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus. Adapun sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.

"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan. Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjutnya.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Barnabas sangat menyesalkan kejadian ini. Menurut aturan yang diberlakukan di rutan, pembesuk dilarang membawa ponsel dan alat perekam lainnya apalagi melakukan perekaman terhadap tahanan.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Farhat justru merugikan kliennya sendiri.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," paparnya.

Barnabas memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para tersangka dan Farhat Abas.

Ia juga telah menegur dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas.

Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat Abbas menunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey di akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial

Dalam unggahan tersebut Farhat menginformasikan jika ketiga tersangka dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan layak dari pihak kepolisian.

Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.

Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan jika kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.

"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.

Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/06/095809510/alasan-polisi-jebloskan-galih-ginanjar-dan-pablo-benua-ke-sel-tikus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke