Adapun, Galih Ginanjar saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Hal itu disampaikan Farhat menanggapi komentar warganet setelah ia mengunggah foto Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua di instagram pribadinya, @farhatabbasofficial pada Senin (5/8/2019).
Berikut keterangan yang ditulis Farhat Abbas.
"@patricia_boru_pakpahan gak niat mempermalukan, kalian2 semua yang gak berhatu dan gak berhenti henti mempermalukan orang yang lagi diproses hukum, untuk pablo dan galih sudah dihukum juga saat mengambil gambar hari ini, lagian gue udah minta izin ama petugas kig, gue bilang Bu sy mau rekam permohonan maaf galih ke mantan istrinya (apa yg salah)?"
"Besoknya setelah tahu galih dan pablo masuk sel tikus, gue sempet protes dan tegur petugas di sana, kalian dzalim ya, orang merekam video positif dan bagian dari mediasi aja kalian hukum ke sel sempit, gelap dan terkunci, eh sekarang mau dihukum lagi, kasian banget lho,,, tapi mudah2an Tuhan melihat semua kejadian ini."
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
"Kalau sampai anggota mengizinkan, saya grounded betul itu. Sekali lagi yang enggak teliti saya grounded, enggak boleh dipenjagaan," lanjutnya.
Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas.
Menurut Barnabas, kejadian ini sangat merugikan pihaknya.
Barnabas menyebut akan melakukan pengawasan lebih ketat pada ketiga tersangaka dan kuasa hukumnya.
Terkait hal ini, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya telah mengenakan sanksi kepada Galih Ginanjar dengan menjebloskannya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/06/120253610/polisi-bantah-izinkan-farhat-abbas-ambil-video-galih-ginanjar-di