Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seperti Galih dan Pablo, Jessica Kumala Wongso Juga Pernah Mendekam di Sel Tikus

Sel tikus merupakan ruang tahanan yang paling ditakuti para tahanan.

Bagaimana tidak, dalam sel tersebut tahanan tak diperkenankan keluar di area rutan dan tak boleh menerima tamu dalam jangka waktu tertentu.

Sel tikus merupakan ruang tahanan yang biasanya digunakan untuk memberi sanksi warga rutan yang melakukan pelanggaran berat seperti membawa ponsel, berkelahi, memeras tahanan lain, dan untuk keperluan tertentu dalam proses penyidikan kasus.

Dalam hal ini, Galih dan Pablo harus dijebloskan ke dalam sel tikus selama satu pekan karena keduanya kedapatan membawa ponsel ke dalam rutan.

Masa hukuman Galih Ginanjar kemudian ditambah setelah petugas memergokinya tengah membuat video permintaan maaf untuk Fairuz di area rutan dengan ponsel yang diselundupkan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Pengalaman tak menyenangkan Galih dan Pablo ini ternyata juga pernah dialami Jessica Kumala Wongso, perempuan yang divonis bersalah melakukan pembunuhan rencana terhadap sahabatnya, Mirna Salihin dengan kopi sianida. 

Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016), Jessica menjelaskan kondisi ruang tahanan yang ditempatinya selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Jessica menyebut ruang tahanan itu sebagai sel tikus. 

Saat itu, agenda persidangan adalah pembacaan duplik yang merupakan tanggapan atas replik tim jaksa penuntut umum.

"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini," ujar Jessica dalam persidangan kala itu. 

Jessica mengatakan, ruang tahanan yang ditempatinya itu merupakan sel isolasi.

Menurut dia, sel ini digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan untuk tersangka kasus pembunuhan yang baru ditangkap.

Saat itu, kata Jessica, ada tersangka kasus pembunuhan yang korbannya anak kecil hingga tersangka kasus mutilasi.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman berharap, pemberlakuan sanksi ini dapat membuat para tahanan menaati aturan yang diterapkan kepolisian. 

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/06/183620010/seperti-galih-dan-pablo-jessica-kumala-wongso-juga-pernah-mendekam-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke