Kepada Kompas.com, Farhat Abbas menceritakan kronologi pemindahan Galih ke sel tikus.
"Awalnya gini saya kan minta izin sama Polisi, penyidik dan direktur, saya bilang 'Pak gimana jalan keluarnya bisa enggak ditangguhkan bisa keluar enggak' oke diizinkan saya masuklah dalam sel, saya ingat hari Jumat beberapa minggu lalu," kata Farhat saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
"Kemudian pada saat itu, saya minta izin sama Polisi Erna, dia kapten di situ. Dia bilang jangan, kata saya nggak apa-apa (karena) ada kepentingan kemanusiaan. Ya sudah dia biarin," imbuh Farhat.
Menurut Farhat, saat Galih membuat video, polisi turut menyaksikan proses tersebut. Ia tak melakukannya dengan sembunyi-sembunyi.
"Kan ada cctv, polisi ada CCTV, bisa langsung dihukum toh. Saya tanya kenapa kenapa dihukum, katanya 'supaya kalau pimpinan nanya sudah pernah dihukum' gitu, tapi kenapa dihukum lagi, jadi dua kali dihukum," ungkap Farhat.
Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat Abbas menunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey di akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial
Dalam unggahan tersebut Farhat menginformasikan jika ketiga tersangka dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan layak dari pihak kepolisian.
Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.
Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan bahwa kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.
"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.
Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.
Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/06/193715710/kronologi-galih-ginanjar-dipindahkan-ke-sel-tikus-menurut-farhat-abbas