Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan Penganiayaan Dicabut, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?

Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu meski laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.

"Harapan kami hari ini (Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8/2019), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/8/2019).

"Ya mudah-mudahanlah ya, yang penting kami optimistis," ujarnya lagi.

Meski demikian, Usman sebenarnya belum bisa memastikan Kriss akan bebas pada hari ini.

"Belum pasti hari ini, cuma kami sedang upayakan, kan beberapa hari lagi masa tahanannya genap 20 hari, kami usahakan agar tak diperpanjang lagi 20 hari," ucapnya.

Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.

"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.

Rencananya, pihak keluarga Kriss Hatta beserta kuasa hukum pada Senin siang ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengupayakan pembebasan Kriss.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/12/111105610/laporan-penganiayaan-dicabut-kriss-hatta-bebas-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke