Kriss Hatta dan Antony masing-masing juga telah mencabut laporan.
"Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Kata Ana, ia sebagai orangtua sangat yakin Kriss bebas sebelum masa tahanannya diperpanjang.
"Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.
Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti.
"Ya itu saja cuma proses yang tertunda harus sabar," ujarnya lagi.
Diketahui, Kriss Hatta yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, akan genap berada di dalam tahanan selama 20 hari pada Selasa (13/8/2019) besok.
Dengan begitu, secara otomatis masa tahanan Kriss akan segera habis dan akan diperpanjang selama 20 hari ke depan bila belum kunjung bebas hingga esok hari.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/12/155352110/harapan-ibunda-soal-kriss-hatta-yang-tak-kunjung-dibebaskan