Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Artis Rio Reifan Positif Sabu

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, Rio tampak memegang selembar kertas yang berisikan hasil tes urine.

Dalam kertas hasil tes urine tersebut Rio tertulis positif mengkonsumsi metamfetamin atau sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Meta (metamfetamin) itu sabu," sebutnya melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, Rio juga dinyatakan positif amfetamin. Argo juga menyebut Rio ditangkap dengan barang bukti berupa sabu.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo.

Meski demikian Argo belum menjelaskan lebih detail mengenai kronologi, termasuk waktu dan alamat penangkapan.

Argo mengatakan, polisi akan merilis kronologi kasus ini pada Kamis (15/8/2019).

Seperti diketahui, sebelum penangkapan ini, Rio sudah dua kali terjerat kasus serupa.

Pertama, Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu. 

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/14/185024510/artis-rio-reifan-positif-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke