Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar. Dua-duanya (melaporkan Farhat dan Andar)," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Argo mengatakan, laporan ini dibuat Hotman pada Rabu (14/8/2019) pada pukul 22.29 WIB.
Menurut rangkuman laporan polisi yang dikirimkan Argo kepada Kompas.com, Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Hal ini juga disampaikan Hotman dalam unggahan di instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pagi tadi.
Di situ, Hotman menyebut ada pihak-pihak tertentu yang telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang mengunggah konten porno di Instagram pribadinya.
Berikut keterangan yang ditulis Hotman:
"Mulai skandal ikan asin jilid 2: ada orang ngaku tdk punya ig tapi berkoar menuduh hotman pengacara porno sebarkan vidio porno di ig! Hotman sudah adukan orang ini ke polda metro! Ada orang berkoar tdk lihat ig hotman tapi hanya terima kiriman vidio dari temannya? Kok bisa dia telah berkoar dan yakin bhw hotman pengacara porno? Hotman sudah laporkan orang ini ke polisi! Setelah hotman di lapor polisi tiba tiba ratusan wartawan menerima kiriman screen shot photo porno dan vidio porno agar hotman hancur? Siapa pengirim? Karena menurut Uu ite dan Uu pornografi yg kena hukum yg mengirim!!-
Ada wanita ngaku dialah awalnya mengirin vidio tsb ke teman yg berkoar! Wah ingat yg mengirim yg kena menurut undang undang! Siapa yg sebarkan ke wartawan sebab hampir semua wartawan mengaku tdk pernah lihat vidio porno di ig hotman! Mohon wartawan mau jadi saksi utk bongkar skandal ikan asin jilid 2.
Hotman sudah buat laporan polisi di polda metro! Sadis dan kejam: ada oknum berkoar di medsos bhw laki yg hub sex di vidio itu adalah hotman dan sekretarisnya tapi para wartawan ngaku yg di kirimin screen shoot porno dan vidio porno adalah wajah orang asing( ayok bongkar siapa yg sebarkan ke wartawan)! Sadis! Laporan polisi sudah hotman buat! Salut dgn Kepolisian yg telah sukses dalam kasus ikan asin jilid 1! Sekarang kasus ikan asin jilid 2.! Ayok bantu semangat kopi joni membela rakyat tdk mampu! ada oknum iri lihat suksesnya kopi joni yg telah mendorong rakyat kecil seluruh indonesia datang ke kopi joni utk berjuan demi secercah keadilan yg amat mahal."
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi Hotman untuk dimintai keterangan lebih detail terkait pelaporan ini.
Diberitakan sebelumnya, Farhat melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/15/153208110/hotman-paris-laporkan-balik-farhat-abbas-terkait-konten-porno