Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotman Paris Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Farhat Abbas di Medsos

Argo mengatakan, laporan ini dibuat Hotman pada Rabu (14/8/2019) pada pukul 22.29 WIB.

Menurut rangkuman laporan polisi yang dikirimkan Argo kepada Kompas.com, Hotman akhirnya melapor karena merasa namanya dicemarkan melalui konten-konten yang diunggah para terlapor di media sosialnya.

Berikut uraian laporan Hotman yang Kompas.com terima dari pihak kepolisian:

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat pelapor melihat postingan yang diunggah oleh terlapor melalui media elektronik diantaranya akun gosip instagram, YouTube, dan beberapa media elektronik lainnya.

Yang didalam positingan tersebut terlapor berbicara/menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun instagram pelapor, dan terlapor juga mengatakan pada beberapa akun gosip bahwa yang melakukan hubungan sex di video adalah pelapor dan sekertarisnya.

Pelapor dinyatakan sebagai tersangka atas video tersebut dan juga tersebar screeshoot video porno ke publik yang bermuatan asusila dan pornografi, atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor mendatangi spkt polda metro jaya untuk membuat laporan polisi." demikian isi uraian laporan Hotman seperti dikutip Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Menurut Argo, Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.

"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang dilaporkan Hotman seperti dikutip Kompas.com, Kamis.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi Hotman untuk menanyakan lebih detail terkait laporan tersebut.

Seperti diketahui, laporan Hotman dibuat pasca-Farhat melaporkannya dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.

Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang. Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa Farhat dan sejumlah follower instagram Hotman sebagai saksi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/15/162820410/hotman-paris-merasa-nama-baiknya-dicemarkan-farhat-abbas-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke