Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai Masker dan Topi, Istri Rio Reifan Besuk di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Saat datang Henny menutupi wajahnya dengan makser dan topi coklat. 

Tidak sepatah kata pun terucap dari bibir Henny saat wartawan memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.

Ia bungkam dan berjalan sampai memasuki mobilnya. Henny pun tampak menutup pintu mobilnya dengan keras.

Sebelumnya, Rio ditangkap Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya pada Rabu (14/8/2019).

Dari kediamannya, polisi menemukan sabu seberat 0,0129 gram. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya rokok dan dua buah korek.

"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu (di rumah Rio)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015 Rio pernah ditangkap karena memiliki narkoba.

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Setelah bebas, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus serupa.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/15/165550810/pakai-masker-dan-topi-istri-rio-reifan-besuk-di-rutan-narkoba-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke