Sebelumnya, Farhat melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik
Kurang dua pekan kemudian, giliran Hotman yang melakukan serangan balik dengan melaporkan Farhat.
Tuduhan pencemaran nama baik
Polda Metro Jaya telah menerima laporan Hotman atas Farhat terkait kasus konten Instagram porno.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar. Dua-duanya (melaporkan Farhat dan Andar)," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Argo mengatakan, laporan ini dibuat Hotman pada Rabu (14/8/2019) pada pukul 22.29 WIB.
Menurut rangkuman laporan polisi yang dikirimkan Argo kepada Kompas.com, Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Farhat disebut menyebarkan berita bohong
Hotman juga mengabarkan terkait laporan ini melalui unggahan di instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pagi tadi.
Di situ, Hotman menyebut ada pihak-pihak tertentu yang telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang mengunggah konten porno di Instagram pribadinya.
Hotman merasa difitnah
Menurut Argo, Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila," ujar Hotman dalam rangkuman kepada pihak kepolisian.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/16/101341010/serangan-balik-hotman-paris-laporkan-farhat-abbas-terkait-tuduhan