Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul Mantul Mantul.
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari duo semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
"Dikhawatirkan jika anak-anak melihat (video Duo Semangka) meniru yang bersangkutan. Jadi kami akan klarifikasi," katanya.
Ia mengatakan, klarifikasi sedianya dilakukan pada Senin (19/8/2019).
Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan.
Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis (22/8/2019).
"Nanti tim akan koordinasi lagi untuk memastikan waktunya," kata Susanto.
KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara tepat.
"Hindari untuk menyebar konten-konten negatif dan tak bermanfaat," ujar Susanto.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/21/093932210/kpai-panggil-duo-semangka-karena-video-mantul-mantul