Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baim Wong Disebut Sepelekan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjeratnya

Hal itu, kata Astrid selaku perwakilan pihak QQ Production, terlihat dari tak adanya itikad baik yang ditunjukan oleh Baim sampai saat ini.

"Masalahnya saya pikir Baim ini agak menyepelekan, sehingga saya melakukan tindakan yang lebih ber-pressure (laporan polisi) untuk Baim gitu," ucap Astrid di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

UPDATE: Dianggap Mangkir dari Pemeriksaan, Baim Wong Mengaku Tak Tahu Jika Ada Panggilan Polisi

Menurut Astrid, apabila Baim mau sedikit melunak dengan bersikap kooperatif, maka permasalahan ini tak akan berujung pada laporan ke kepolisian.

"Sebetulnya kalau dari awal Baim punya itikad baik dan mengkoordinasikan ini sama Astrid, saya rasa saya sama lawyer enggak berdiri di sini sampai hari ini," ucap Astrid.

Sementara menurut Didit Wijayanto selaku kuasa hukum Astrid, Baim akan dipanggil secara paksa bila tetap mangkir untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

"Dan secepatnya panggilan akan dilakukan secara paksa. Kalau tiga kali tak hadir akan dipanggil secara paksa. Bisa ditahan nanti kalau sudah ada bukti yang kuat, jadi bukan setting-an, beneran ini," ucap Didit.

Didit menambahkan, pihaknya juga telah menyertakan beberapa bukti kepada kepolisian untuk mendukung laporan kliennya.

"Kalau di sini sudah ada dua alat bukti, alat bukti saksi, dua orang saksi sudah diperiksa. Juga alat bukti surat, foto dan lain-lain ya, misalnya Mas Krisna Mukti bertemu (Baim Wong) di pesawat itu ada fotonya, terus juga bukti chat WhatsApp," ucap Didit.

Selain itu, kata Didit, dalam waktu dekat Baim juga akan menghadapi panggilan perdana atas gugatan perdata yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bogor berkait kasus wanprestasi kerja sama perjanjian kerja dengan kliennya.

"Nah, tanggal 28 Agustus 2019, besok, itu panggilan pertama perdata, jadi selain pidana ada juga perdata. Di Pengadilan Bogor kita menggugat secara perdata," ucap Didit.

"Perdata bukan laporan tapi gugatan, (gugatan) Baim itu imaterialnya itu Rp 100 Miliar dan Lucky Rp 50 miliar. Kalau materil itu sekitar Rp 2 miliar," sambungnya.

Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.

Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/26/202532810/baim-wong-disebut-sepelekan-kasus-dugaan-penipuan-yang-menjeratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke