Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tuduhan Pemalsuan Ijazah, Komedian Qomar: Ada yang Dendam

Qomar bahkan menduga ada pihak yang dendam kepadanya.

"Kasus saya sangat kental dengan muatan dendam dan politis. Ada orang yang dendam," kata Qomar di Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

Namun, Qomar enggan menyebut pihak yang ia curigai menaruh dendam kepadanya itu dan bilang hanya ia saja yang tahu.

Sebagai informasi, Qomar menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes.

Adapun, pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membenarkan Qomar mengambil kuliah jenjang S2 Manajemen Pendidikan Dasar dan S3 Prodi Pendidikan Dasar.

Namun, Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ, Krisna Murti, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus pada Qomar.

Lebih lanjut Qomar mengatakan, ia tidak tahu menahu soal pemalsuan dokumen SKL.

Sebab, dokumen SKL yang disebut palsu sebagai syarat dirinya menjadi rektor di UMS bukan berasal darinya.

"Saya sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang buat surat SKL itu. Saat di Polres, saya baru lihat. 'Pak, saya enggak tahu'. Saya masih disertasi dan belum lulus," kata Qomar.

Qomar mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah.

Ia berujar, seluruh saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi ahli sudah diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Untuk sidang pekan depan, kata Qomar, ia akan membawa dua saksi meringankan dalam persidangan.

"Saya masih terdakwa. Masih sidang, minggu depan saksi dari saya, dan semoga putusannya saya dibebaskan karena saya tidak bersalah," kata Qomar.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/27/220023910/soal-tuduhan-pemalsuan-ijazah-komedian-qomar-ada-yang-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke