Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Galih Ginanjar Sudah Jalani 40 Hari Masa Tahanan, Bebas Hari Ini?

Namun, kabar itu ditampik oleh kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/8/2019).

"Enggak (bebas). 40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 (September) bulan depan," ujar Rihat.

Menurutnya, Galih tak akan dibebaskan hari ini.

"Enggak, itu belum ada. Belum ada pembebasan," ucapnya.

Sebab, hingga kini berkas dari kliennya itu juga masih dalam proses.

"Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik," kata Rihat.

Rihat menambahkan bila nanti masa penahanan kliennya telah habis, kliennya bisa saja dibebaskan sembari menunggu kasusnya disidangkan.

"Kalau misalnya masa tahanan (yang sudag) perpanjang dan belum P21 ya dia bisa bebas, tapi dia bebas itu lepas dari tahanan tapi berkas tetap jalan," ujar Rihat.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/31/153704610/galih-ginanjar-sudah-jalani-40-hari-masa-tahanan-bebas-hari-ini

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+