Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Narkoba B.I Eks iKON Diselidiki Ulang, Tagar #JusticeFor131 Jadi Trending

Setelah pengumuman itu, pada Selasa (3/9/2019), daftar trending topic Twitter untuk wilayah Indonesia diwarnai oleh tagar #JusticeFor131 yang menempati posisi kedua.

Tagar tersebut berisi seruan para penggemar iKON yang disebut iKONIC untuk memberikan keadilan kepada B.I.

Dari 24.000 lebih twit yang menggunakan #JusticeFor131, sebagian besar menginginkan investigasi polisi dilakukan seadil-adilnya.

Angka "131" di sini adalah simbol untuk nama "B.I".

"It has been long overdue. We only hear the same thing from the investigation. We thought it was in progress and we have been waiting for the result. PLEASE INVESTIGATE DILIGENTLY AND GIVE US A PROPER CONCLUSION. We want #JusticeFor131," tulis akun @iKON_INTL, seperti dikutip Kompas.com.

"Please finish the investigation cleanly. If Hanbin need to be punished,give him a proper punishment at once & free his soul from all this shit. If Hanbin is innocent, please clear his name n don't ever try to ruin his career. Don't mess up with Hanbin's happiness. #JusticeFor131," timpal pengguna akun Twitter @akmlmymn.

Sebelumnya diberitakan, selama hampir tiga bulan polisi dan kejaksaan saling lempar soal kasus narkoba B.I, akhirnya diputuskan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan sendiri.

"Kami telah memutuskan bahwa polisi akan menyelidiki (kasus dugaan narkoba yang menjerat B.I)," kata Komisaris Jenderal Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan Bae Yong Ju.

Dugaan narkoba terhadap B.I kali pertama diangkat ke permukaan oleh Dispatch pada 12 Juni 2019, ketika outlet media itu melaporkan bahwa B.I diduga mencoba untuk membeli obat-obatan terlarang pada 2016.

Setelah itu, B.I merilis pernyataan pribadi, di mana ia meminta maaf karena menyebabkan masalah dan mengumumkan keluar dari iKON dan agensinya, YG Entertainment.

KBS kemusian melaporkan, polisi dan kejaksaan gagal melakukan investigasi yang tepat terhadap kasus dugaan narkoba B.I pada 2016 dan bahwa Yang Hyun Suk (mantan bos YG Entertainment) berusaha untuk memengaruhi kesaksian informan “A” tentang B.I pada saat itu.

KBS mengkonfirmasi dalam laporan kedua mereka bahwa polisi sudah mengajukan laporan investigasi terpisah tentang tuduhan narkoba terhadap B.I ketika meneruskan kasus tersebut ke kantor kejaksaan, namun jaksa penuntut yang tidak mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perkara itu.

Jaksa lalu menjelaskan, kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena pada saat itu polisi hanya meneruskan kasus tentang "A" dan selama proses pemeriksaan jaksa penuntut terhadap "A," nama B.I sama sekali tidak disebutkan.

Informan "A" dan kuasa hukumnya juga melaporkan kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil tentang adanya kecurigaan hubungan korup antara YG Entertainment dengan polisi.

"A" sebagai tambahan mengatakan, Yang Hyun Suk telah mengancamnya agar mengubah kesaksian awalnya tentang B.I.

Setelah itu, Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan mengungkapkan bahwa mereka membentuk tim eksklusif yang akan bertugas menyelidiki semua kecurigaan yang muncul dari dugaan bahwa B.I berupaya untuk membeli dan menggunakan narkoba.

Hal itu menjadi semakin rumit ketika Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil bersama "A" meminta jaksa penuntut untuk menyelidiki hubungan YG dengan polisi.

Namun, jaksa dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tempat kasus itu diajukan, tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan penyelidikan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan tentang kasus B.I karena kantor mereka berada di distrik yang berbeda.

Meski begitu, pengadilan juga tidak dapat mengabaikan permohonan "A" bahwa mereka tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan hubungan korup polisi dengan YG Entertainment.

Akibatnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul harus menahan kasus ini selama lebih dari dua bulan sebelum memulai penyelidikan secara resmi.

Dua setengah bulan kemudian, pada akhirnya polisi mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mereka sendiri atas dugaan narkoba B.I.

Mengenai permohonan "A," yang tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini, Bae Yong Ju memberi penjelasan.

"Kami saat ini berusaha meyakinkan ('A'). Karena kuasa hukum ('A') agak yakin, kami berharap ('A') juga setuju dengan polisi yang melakukan penyelidikan," ujar Bae Yong Ju.

Ia menjelaskan lagi, hal itu tidak berarti bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul ke Pengadilan Distrik Suwon, yang merupakan pengadilan yang berada di distrik yang sama dengan Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.

Menurut Bae Yong Ju, pihaknya sudahmeminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menyerahkan hak penyelidikan kasus tersebut ke Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan, namun penuntut tidak menyetujui permintaan tersebut.

Walaupun demikian, pengadilan membiarkan polisi untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.

Sebuah sumber dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengonfirmasi bahwa kasus pelapor yang diteruskan dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil akan terus diselidiki oleh pengadilan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/03/120013310/kasus-narkoba-bi-eks-ikon-diselidiki-ulang-tagar-justicefor131-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke