Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Perdana Jefri Nichol, Tangan Diborgol hingga Terus Tertunduk

Berikut adalah lima fakta dari sidang perdana Jefri Nichol yang dirangkum Kompas.com.

1. Tiba dengan tangan diborgol

Jefri tiba di gedung pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta. Saat tiba, Jefri yang dikawal seorang petugas tampak diborgol di bagian tangannya.

Kepada awak media Jefri melempar senyum sembari menjawab pertanyaan terkait kondisi dirinya.

"Alhamdulillah baik. Doain ya," ujar Jefri sembari tersenyum.

Selain menjawab terkait kondisi, Jefri juga mengungkap proses rehabilitasi yang dijalaninya

"Alhamdulillah (rehabilitasi) lancar," kata Jefri lagi.

2. Terus menunduk dan didakwa dua pasal

Jefri pun duduk di kursi pesakitan. Saat dakwaan dibacakan, Jefri hanya bisa tertunduk. Dalam dakwaan terungkap bagaimana Jefri mendapatkan narkoba jenis ganja hingga akhirnya ditangkap pada 22 Juli 2019 lalu.

Atas kepemilikan narkoba jenis ganja tersebut, Jefri didakwa dengan dua pasal.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, atau tuduhan perbuatan terdakwa merupakan ancaman pidana dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap Jaksa Jefri.

3. Terima semua dakwaan

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassabesy mengungkapkan alasan pihaknya tak mengajukan eksepsi atau dengan kata lain menerima semua dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Jadi hari ini yang kami sampaikan bahwa kami tidak mengajukan eksepsi, artinya tidak ada hal-hal formalitas yang harus kami lengkapi. Kami akan pelajari terkait dengan unsur-unsur pasalnya yang telah didakwakan oleh jaksa," kata Aris.

Bagi Aris tak ada yang perlu ditanggapi dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Jefri Hardi tersebut.

"Untuk saat ini, kami kira memang tidak ada hal-hal formalitas yang harus ditanggapi terkait dengan dakwaan jaksa," ujar Aris lagi.

4. Keluarga bungkam

Dalam persidangan keluarga dan teman-teman Jefri tampak hadir. Sayangnya baik ayah, ibu maupun adik Jefri memilih bungkam.

Sang ayah, John Hendri bahkan tampak berlari saat awak media ingin mewawancarainya.

"Ya sedih, sedih, sedih," ucap John seraya berlalu.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/10/092354610/sidang-perdana-jefri-nichol-tangan-diborgol-hingga-terus-tertunduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke