Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bergandengan Tangan, Nunung dan Suami Tiba di Kejari Jaksel

Nunung dan suami pun tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap dua, Kamis (12/9/2019).

Keduanya datang dengan menggunakan mobil minibus warna hitam.

Nunung dan suami yang sama-sama menggunakan kemeja putih dan bawahan hitam kompak berjalan cepat menghindari sorotan kamera pewarta.

Jan tampak menggandeng tangan sang istri sembari memasuki ruang seksi tindak pidana umum yang ada di gedung Kejaksaan Negeri.

Tak lama berselang, anak sulung Nunung, Bagus Permadi turut menyusul sang ibu berikut keluarga besar Nunung yang lain.

Menurut kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2019), kedatangan kliennya memang untuk melakukan pelimpahan berkas.

"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri). Iya (pelimpahan berkas)," ujar Sandy.

Meski berkas sudah dilimpahkan, Sandy berharap kliennya akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya (jadi tahanan kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," ungkap Sandy lagi.

Sebelumnya berkas Nunung dan Jan Sambiran dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019 lalu.

Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Sebelum dilimpahkan, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/12/132146710/bergandengan-tangan-nunung-dan-suami-tiba-di-kejari-jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke