Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

B.I Eks iKON Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi

Sebuah sumber dari unit investigasi narkoba Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan, Korea Selatan, mengatakan hal itu kepada Dispatch melalui panggilan telepon pada 18 September 2019.

"B.I mengakui beberapa dakwaan (narkoba) dalam penyelidikannya," kata polisi tersebut.

Karena B.I mengakui beberapa tuduhan narkoba, Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan menjeratnya dengan Undang Undang Pengendalian Narkoba dan mengalihkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Polisi akan terus menyelidiki B.I sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Namun, ada beberapa bagian dari kesaksian yang berbeda (antara B.I dan saksi "A"). Kasus ini akan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," ucap sumber tersebut.

Polisi juga akan memanggil Yang Hyun Suk, mantan bos YG Entertainment, untuk diperiksa atas dugaan pemerasan atau membuat ancaman terhadap saksi "A".

Kasus narkoba yang menjerat B.I ini sebenarnya merupakan kasus tahun 2016.

Namun, saat itu, kasus dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup.

Kasus ini kembali terangkat pada Juni 2019 setelah terungkapnya tangkapan layar B.I memesan narkoba kepada A pada tahun 2016.

Akibat hal tersebut, B.I memutuskan hengkang dari iKON.

Diketahui, B.I adalah orang yang mengaransemen vokal teman-temannya di iKON.

Dia yang mengatur bagian yang paling cocok untuk setiap member pada setiap lagu.

Dia menjadi idol pertama yang meraih penghargaan "Best Song Writer of the Year" di Melon Music Awards.

Prestasi lainnya adalah iKON adalah boyband pertama yang memenangi "Best Production of the Year" dengan lagu-lagu yang dia produseri sendiri.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/18/190404610/bi-eks-ikon-jadi-tersangka-kasus-narkoba-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke