Massa mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ngepung boleh tapi ngepung yang tertib ya jangan ngepung yang anarkis jangan ngepung yang huru-hara," kata Aming saat ditemui usai jumpa pers peluncuran Festival Film Indonesia 2019 di Tribata, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin malam.
Aming mengingatkan, agar unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan bagi kepentingan mereka.
"Paling penting nih jangan sampai tujuan baik kalian disusupi oleh provokator-provokator yang selalu stand by jadi oportunis yang mengambil kesempatan, keuntungan," ucapnya.
"Mahasiswa itu kan presentatif dari hierarki pendidikan tertinggi jadi bertindaklah seperti manusia, dipakai kecerdasannya, nalarnya," sambungnya.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/23/222757310/mahasiswa-kepung-dpr-aming-jangan-anarkis-hati-hati-provokator