Hal ini diungkapkan pelantun "Wakil Rakyat" itu melalui akun @iwanfals di Twitter.
"Bisa gak ya demo tapi gak ganggu fasilitas dan kepentingan umum...wah klo bisa keren tuh..." tulis Iwan seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
"Bisa nggak ya segarang dulu untuk mengkritik Pemrintah yang keliru?" tulis akun @suhariyanto1312.
"Bisa, kalo iwan fals turun ke jalan. Suarakan lewat lagu dan menyanyi bersama suarakan kebenaran...." tulis akun @bukan_rastaman.
Ada juga berkomentar dengan pertanyaan Iwan untuk mempertanyakan kinerja DPR RI.
"Bisa ga ya kerja DPR, Pemerintah serta aparat ga ganggu keadilan dan kepentingan umum... wah klo bisa EPIC tuh," tulis akun @rsmwnadhi.
Warganet lain berpendaat yang terjadi adalah bagian dari perjuangan.
"Setiap perjuangan tetap harus ada korban, apapun bentuknya," tulis @mirna0038.
Aksi demo mahasiswa telah digelar sejak Senin (23/9/2019).
Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi mendapat protes masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).
Selain itu, ada pasal delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.
Ia mengatakan, DPR memerlukan waktu panjang untuk membahas lebih dalam pasal-pasal dalam RKUHP.
"RKUHP sudah ditunda tidak perlu diharapkan lagi, jadi kami sudah putuskan ditunda apakah nanti Periode yang akan mendatang nah sangat tergantung pada dinamika," kata Bambang Soesatyo.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/24/212357110/iwan-fals-imbau-demo-tak-ganggu-kepentingan-umum-netizen-beri