Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahasiswa Unjuk Rasa, Sahila Hisyam Cerita Terjebak Macet 1 Jam

Dampak yang dimaksud oleh Sahila adalah persoalan kemacetan dan arus jalan yang dialihkan.

Untuk pergi ke acara Indonesian Television Awards (ITA) 2019 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa malam (24/9/2019) dari kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sahila membutuhkan waktu satu jam lebih.

"Jadi, aku keberangkatan ke sini memang kayak 1 jam dari biasanya cuma setengah jam. Berasa banget sih," kata Sahila.

Di perjalanan tersebut, Sahila melihat mahasiswa menyuarakan aksinya menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah.

"Yang aku lihat kebanyakan pada naik di kopaja para mahasiswa-mahasiswa yang laki. Tapi, pas masuk tol lancar sih," kata Sahila.

Terkait dengan aksi unjuk rasa ini, Sahila merasa tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Menurut Sahila, semua masyarakat bebas berbicara dan mengungkapkan aspirasinya.

"Negara kita kan demokrasi. Kalau ada beberapa yang enggak setuju, ya, bebas mengutarakan pendapatnya. Yang penting, kan, caranya yang tertib," ucapnya.

Aksi demo oleh mahasiswa telah digelar sejak Senin (23/9/2019).

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).

Selain itu, delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/24/220123210/mahasiswa-unjuk-rasa-sahila-hisyam-cerita-terjebak-macet-1-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke