Lewat insta story akun Instagram-nya, @therealdisastr, yang dikutip Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) Dian terkaget-kaget dengan penangkapan kedua orang tersebut.
Dalam tulisannya tersebut, Dian menerangkan bahwa Dandhy adalah seorang aktivis, eks jurnalis, founder Watchdoc, dan produser film Sexy Killers yang ditangkap polisi karena dituduh melanggar UU ITE.
"Ananda Badudu, musisi. Ditangkap polisi karena dianggap mendanai demo. Padahal dia cuma galang dana di kitabisa.com untuk bantu logistik mahasiswa. Kenapa jadi begini sih?" tulis Dian.
"Lihat IG story @anandabadudu saya jadi inget gimana rasanya nonton film #IstirahatlahKataKata dan proses penangkapan #WidjiThukul dan ketegangan saat membaca novel #LautBercerita karya @leilachudori," tulis Dian lagi.
Ia juga menyoroti kasus Dandhy yang meski dilepas oleh polisi, namun statusnya dijadikan tersangka gara-gara twitnya mengenai kasus di Papua.
Dari kasus Dandhy dan Badudu ini, Dian mengutip sebuah kalimat yang dituliskan oleh penulis kritik film Lisabona Rahman.
"Berhentilah menangkapi orang yang bersuara kritis untuk kemanusiaan Indonesia. Bebaskan yang sudah ditangkap! Pertangungjawabkan penangkapan yang sudah ada. Aparat negara harus melindungi kebebasan ekspresi untuk kemanusiaan. Jangan lari dari 7 Desakan #rakyatbergerak," tulis Dian dengan menautkan unggahan Lisanabona.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/27/100938110/ananda-badudu-dan-dandhy-laksono-ditangkap-dian-sastro-kenapa-jadi