"Gw protes keras Ananda ditangkap. Dia bukan orang jahat," tulis Ernest saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/9/2019).
Sebelum ditangkap, Ananda Badudu diketahui menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019.
Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.
Ernest juga berharap Ananda Badudu segera dipulangkan polisi menyusul Dandhy Laksono.
Hal itu dikatakan Ernest melalui akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.
"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis Ernest seperti dikutip Kompas.com, Jumat pagi.
Sebagai bentuk dukungan, Ernest mengunggah twit petisi bebaskan Ananda Badudu di change.org. Petisi tersebut dibuat oleh rekan duet Nanda saat di Banda Neira, Rara Sekar.
Selain itu, Ernest juga mengomentari soal penangkapan terhadap Dandhy dan Nanda. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bertanggung jawab atas penangkapan tersebut.
"Jujur sejujur-jujurnya, gw masih sulit percaya bahwa Jokowi yang menginginkan penangkapan2 ini. Tapi, sebagai panglima tertinggi, beliau tetap harus bertanggungjawab," lanjut Ernest.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/27/104729810/ernest-prakasa-protes-keras-ananda-badudu-ditangkap