Ketimbang artis, Krisdayanti justru kini memposisikan sebagai wakil rakyat perempuan.
"Semakin banyak perempuan yang duduk di parlemen, artinya semakin banyak perempuan yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan," ujar Krisdayanti di Kompleks Parlemen seperti dikutip Kompas.com dari tayangan Indosiar, Selasa (1/10/2019).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P ini berharap ditempatkan di komisi yang membidangi sosial dan kemasyarakatan.
Namun, ia menyatakan siap ditempatkan di komisi apa saja sesuai penugasan partai.
Ia juga berjanji akan memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Bila nanti saya didudukkan di Komisi VIII, tentunya perjuangan untuk RUU PKS juga harus kita upayakan," kata Krisdayanti.
Pada 100 hari pertama, Krisdayanti menegaskan akan menyerap aspirasi di Dapil Jatim V yang meliputi Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).
"Kemudian bagaimana kami melanjutkan atau carry over dari tugas-tugas DPR RI yang ada di periode sebelumnya. Kami lakukan kajian undang-undang secara baik dan mereformasi sebuah lembaga yang selama ini memiliki predikat kerja yang buruk," ujar Krisdayanti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan, RUU PKS tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019 ini.
Menurut Marwan, pembahasan RUU yang diinisiasi 2017 lalu ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.
"Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi," ujar Marwan saat ditemui seusai Rapat Panita Kerja (Panja) RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Meski demikian, dalam Rapat Panja itu sendiri, DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Tim Perumus (Timus) demi membahas RUU PKS.
Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/01/182610510/krisdayanti-janji-perjuangkan-pengesahan-ruu-pks