Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Warisan RUU Kontroversial, Farhan: Salah Sendiri Jadi Anggota DPR

Salah satunya adalah pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya yang menimbulkan polemik.

Farhan mengaku tidak bisa berbicara apa-apa, selain akan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan persoalan tersebut pada periodenya.

"Ya, enggak beban. Itu kewajiban. Salah sendiri menjadi anggota DPR," kata Farhan tertawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Farhan yang maju dari Partai Nasdem itu menyebut akan membahas dan mengkaji kembali pasal-pasal kontroversial tersebut.

Farhan akan melibatkan kelompok dan teman-teman akademisi lainnya dalam membahas permasalahan tersebut.

"Saya belum kajian secara mendalam juga. Insya Allah kalau saya dan kami sudah mendalam, kami akan sosialisasikan," ujar Farhan.

Penolakan mahasiswa terhadap sejumlah RUU masif disuarakan saat demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah.

Dalam aksinya, massa menuntut beberapa hal, seperti meminta pemerintah membatalkan UU KPK versi revisi yang baru disahkan DPR.

Selain itu, massa juga meminta Presiden Joko Widodo membatalkan RKUHP.

Protes juga disuarakan terhadap sejumlah RUU yang dinilai kontroversial, di antaranya RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemasyarakatan.

DPR sepakat menunda pengesahan beberapa RUU, termasuk RKUHP.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/01/184151910/dapat-warisan-ruu-kontroversial-farhan-salah-sendiri-jadi-anggota-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke