Diketahui, demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP dan beberapa rancangan undang undang lainnya disahkan DPR, berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
"Oh ya mumpung inget, klo sudah tau siapa provokator atau yg menunggangi atau dalang kerusuhannya, ya tangkap sajalah," tulis Iwan Fals di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
Pelantun "Bento" ini mengatakan lagi, dugaan-dugaan yang merebak tanpa bukti konkret malah bisa menambah runyam situasi.
"Jangan cuma ngomong ditunggangi2, klo gak disebut namanya malah jadi timbul prasangka2 baru yg malah bikin keruh suasana," tulis Iwan.
Ia kemudian memberikan satu contoh perumpamaan untuk menggambarkan pendapatnya itu agar mudah dipahami.
"Kayak dalam satu ruangan ada yg kentut, tapi gak ada yg ngaku, terus klo dipojokkan sana ada yg senyam senyum, pastilah orang pada curiga, jangan2...waaah republik ini gak bisa dibangun dengan jangan2lah, masak orang gak boleh senyum, bahaya dong...," tulis Iwan Fals.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Selain RKUHP terdapat empat RUU yang ditunda dan dilanjutkan pembahasannya pada periode 2019-2024. Keempat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Meskipun sejumlah revisi dan rancangan undang undang itu telah diputuskan nasibnya, mahasiswa masih memiliki beberapa tuntutan lain yang belum berjawab, seperti dalam isu kejahatan lingkungan, isu antikorupsi, dan penangkapan aktivis.
Selain itu, tuntutan mahasiswa bertambah satu hari ini, yakni terkait jatuhnya korban-korban sipil akibat kekerasan aparat selama gelombang aksi unjuk rasa sepekan terakhir.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/01/192721210/iwan-fals-tangkap-sajalah-jangan-cuma-ngomong-ditunggangi