Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Terbaru Nunung, Sidang Perdana hingga Karaoke di RSKO

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Berikut 5 kabar terbaru tentang kasus Nunung yang dirangkum Kompas.com.

1. Didakwa tiga pasal alternatif

Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Pasal 114 atau 112 atau 127, kita membuka kemungkinan apakah yang bersangkutan benar-benar pelaku atau korban," kata jaksa penuntun umum saat ditemui usai sidang.

"Nanti kita lihat manakah di antara tiga tuduhan ini yang terbukti," sambungnya.

2. Nunung tidak ajukan keberatan

Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sutrisno, Nunung memutuskan untuk tidak mengajukan dakwaan yang dilayangkan terhadapnya itu.

"Berdasarkan pembicaraan kami, pada prinsipnya, kami tidak keberatan dengan dakwaan JPU. Kami mohon agar dilakukan ke pemeriksaan selanjutnya," kata Wijayono dalam persidangan.

Wijayono mengungkapkan, alasan Nunung tak mengajukan keberatan karena sudah memahami betul isi dakwaan itu.

"Enggak. Kita enggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, supaya prosesnya berjalan apa adanya aja dan kita juga enggak ajukan gugatan apa-apa," kata Wijayono.

"Jadi kita hanya menerima dalam arti kata mengerti apa yang di dakwaan, bukan berarti wah surat dakwaan seperti ini dan kita menerima dan mengakui, bukan," sambungnya.

3. Sempat berontak di RSKO

Nunung juga menceritakan masa ia menjalani rehabilitasi. Ia mengaku, dia sempat berontak saat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebab, Nunung dilarang berinteraksi dengan siapapun selama di sana.

"Pindah ke rehab aku mulai berontak lagi nyatanya enggak boleh dijenguk keuarga sebulan," kata Nunung saat ditemui di ruang tunggu tahanan.

"Berapa kali awalnya enggak bisa nerima tapi ya mau enggak mau harus masuk situ, enggak bisa keluar lagi," sambungnya.

Namun, Nunung akhirnya bisa ikhlas menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya dan sang suami.

"Akhirnya mulai lagi kalau harus dijalanin gimana kembali lagi kita harus ikhlas walaupun berat, ikhlas itu berat banget, cuma harus dijalani," lanjut Nunung.

4. Karaoke untuk hilangkan penat di RSKO

Nunung mengungkapkan kegiatan apa saja yang dia lakukan untun menghilangkan penat saat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

"Olahraga, musik iya, kalau malam minggu kita pasti karaokean. Makan-makan enak," kata Nunung saat ditemui di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Nunung sangat menikmati kegiatan yang dia lakukan bersama teman-teman di RSKO.

5. Olahraga sampai sepatu jebol

Putra komedian Nunung, Bagus Permadi mengatakan bahwa ibunya sudah terlihat lebih segar karena sering berolahraga saat menjalani rehabilitasi di RSKO

Hal itu dikatakan Bagus saat ditemui usai menghadiri sidang perdana Nunung.

"Mama jauh lebih fresh karena mama lebih fokua sama rehabilitasinya, bapak juga. Setiap pagi selalu olahraga," kata Bagus.

Bahkan, kata Bagus, sepatu Nunung hingga jebol karena sering dipakai olahraga.

"Alhamdulillah (rehabilitasi) sangat membantu sekali sampai ada cerita lucu. Sepatu olahraga sampai jebol minta dikirimin dua pasang sepatu juga," sambungnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/03/100143910/kabar-terbaru-nunung-sidang-perdana-hingga-karaoke-di-rsko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke