Selain Rifat, polisi juga menangkap Rizki Ramadhan dan Tessa Nur Aliyah.
Argo menjelaskan mereka ditangkap di sebuah kamar di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa Nur Aliyah dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rilisnya, Kamis (3/10/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polsisi mengamankan tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, 1 plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan 3 buah paket ganja dibungkus kertas.
Selain itu ada 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, 1 set alat isap sabu, 1 buah handphone, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.
Atas penangkapan tersebut, Rifat dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/03/183714110/artis-rifat-umar-ditangkap-karena-simpan-ganja
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan