Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dikabulkan, Permohonan Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief

"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut artinya membenarkan bahwa terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.

Keduanya menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.

Fahmi juga mengatakan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-semata untuk kepentingannya, melainkan demi anaknya.

"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," kata Fahmi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/07/124923210/dikabulkan-permohonan-isbat-nikah-dan-gugatan-cerai-nikita-mirzani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke