Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Pencarian Status Nikita Mirzani, Sah Nikah dan Cerai hingga Dipo Latief Wajib Beri Nafkah

Nikita sendiri mengajukan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai kepada Dipo pada 29 November 2018. Pengajuan itu merupakan yang kali kedua.

Yang pertama, Nikita mengajukan isbat nikah sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juli 2018.

Namun, mencabut permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Dipo Latief pada 24 Oktober 2018 melalui majelis hakim dalam sidang.

1. Sah nikah dan sah cerai

Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan Nikita kepada tergugat Dipo pada Senin (7/10/2019).

"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut artinya membenarkan bahwa terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.

Keduanya menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.

2. Demi perlindungan hukum

Fahmi juga mengatakan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-semata untuk kepentingannya, melainkan demi anaknya.

"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," kata Fahmi.

3. Nikita bahagia

Nikita mengaku bahagia saat Majelis Hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerainya terhadap Dipo.

"Pokoknya Niki bahagia banget dah," kata Nikita Mirzani melalui sambungan video kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Senin.

Atas keputusan tersebut, Nikita mengaku senang. Artinya, kata dia, anaknya dari pernikahannya dengan Dipo sah secara hukum.

"Anak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Nikita.

Nikita mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang telah memutus sidangnya. Tanpa mereka, kata Nikita, anaknya mungkin tidak akan bisa terlindungi secara hukum terkait persoalan ini.

"Nikita mau ucapkan terima kasih banget," ujar Nikita Mirzani.

4. Berperang lagi

Nikita puas dengan putusan hakim. Jika Dipo tidak puas terhadap putusan tersebut dan mengajukan banding, Nikita siap untuk meladeninya lagi.

"Dipo, siap-siap kita berperang lagi," kata Nikita lewat sambungan video.

Menurut dia, keputusan tersebut bukan karena semata-mata untuk kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan anak dari hubungan biologisnya dengan Dipo.

Nikita ingin anak lelakinya yang masih bayi tersebut mendapatkan perlindungan hukum negara dan secara sah Dipo sebagai ayahnya.

Ia juga berpesan kepada kuasa hukum Dipo yang bermain-main dengannya.

5. Perjuangan tidak sia-sia

Lewat akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_17, Nikita mengatakan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia Selama ini ada pengorbanan yang Nikita demi Arkana, anak dari pernikahannya dengan Dipo

"Perjuangan kita untuk mendapatkan kebenaran dan yang terpenting harkat martabat harga diri kita sudah kita menangkan," tulis Nikita yang dikutip Kompas.com.

Nikita menyatakan ia bukan mempersoalkan kemenangan materi, melainkan kemenangan terkait status sang anak.

Niki bahagia karena anaknya lahir dari status pernikahan resmi dan ayah biologis yang jelas dari Dipo. Sebab Dipo selama ini menampik pernikahan tersebut.

6. Biaya akumulatif dan bulanan

Atas putusan tersebut, Dipo diharuskan menunaikan kewajiban berupa nafkah bulanan dan juga biaya-biaya akumulatif lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar. Soal nilai itu relatif. Kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," kata Fahmi.

Fahmi tidak bisa menyebutkan secara gamblang mengenai besaran nafkah bulanan yang harus ditanggung oleh Dipo.

Namun, untuk biaya akumulatif yang disebut Fahmi, hal itu terkait berbagai pengeluaran Nikita selama mengandung dan melahirkan anaknya dengan Dipo.

"Dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita lihat nanti gimana seorang ayah," ujar Fahmi.

"Di syariat Islam, seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/08/081341610/akhir-pencarian-status-nikita-mirzani-sah-nikah-dan-cerai-hingga-dipo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke