Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Datang ke Pengadilan, Ibunda Kriss Hatta Bawa Kemeja Putih

Hari ini, Kriss Hatta menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau nota keberatan atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

"Baju buat sidang hari ini Kriss, ya, karena mungkin baju kemarin, kan, kena tumpahan cuka karena, kan, kemarin temannya bawain pempek satu dus dari Palembang," kata Tuty di PN Jakarta Selatan.

"Mereka makan bersama, lalu bajunya ketumpahan. Anaknya minta bawain baju, ya, sudah dibawakan," sambung dia.

Tuty berujar, Kriss memang anaknya sangat rapih dan perfeksionis. Termasuk saat menjalani sidang kasus pengayaniayaannya saat ini.

"Enggak sih memang pengin rapih aja. Karena sudah kebiasaan saja rapih," kata Tuty. 

Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar yang berujung pada laporan polisi, pada 6 April 2019 lalu.

Meski keduanya telah berdamai pada 8 Agustus 2019 lalu, kasus hukum ini tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena termasuk dalam kategori delik murni atau umum.

Kriss kemudian ditangkap pada 24 Juli 2019 lalu oleh Polda Metro Jaya dam ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kriss didakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara. 

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/14/141641210/datang-ke-pengadilan-ibunda-kriss-hatta-bawa-kemeja-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke