Akan tetapi, kata Insank Nasruddin selaku kuasa hukum mereka, perasaan kliennya semakin berantakan ketika dijenguk oleh anaknya tersebut.
"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka bukan semangat. Tapi mereka lebih down (psikisnya)," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," tambah Insank Nasruddin.
Lantaran hal itu, kata Insank, Rey Utami dan Pablo Benua membatasi waktu untuk bertemu dengan buah hati selagi di dalam tahanan.
"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya. Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," ucapnya.
"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambungnya.
Atas kondisi tersebut, Rey Utami dan Pablo Benua lebih memilih untuk menahan rindu sementara dengan anaknya demi kebaikan bersama.
"Makanya mereka lebih berharap enggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insya Allah nantilah mereka bebas ya baru bisa ketemu lagi," kata Insank.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog mereka.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/14/165814710/perasaan-rey-utami-hancur-lebur-bertemu-anak-di-penjara