Dua tersangkanya, Rey Utami dan Pablo Benua akan segera menjalani proses hukum ke meja hijau.
Selain itu, banyak hal baru seputar kasus hukum mereka saat ini, apa saja?
Ganti kuasa hukum
Kini, Pablo Benua dan Rey Utami memiliki kuasa hukum baru.
Hal itu diketahui saat Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey dan Pablo menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Insank Nasruddin mengaku baru beberapa hari menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo.
Diketahui, Insank juga pernah menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Tapi yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 Oktober 2019 kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudari Rey untuk menangani perkaranya," ucap Insank.
Berkait status Farhat Abbas yang sebelumnya menangani kasus Rey dan Pablo, Insank tak mau berbicara banyak.
Ia merasa, penggantian kuasa hukum adalah hak seseorang untuk melakukannya.
"Ya kalau untuk itu (mencabut kuasa pada Farhat Abbas) kami kurang etislah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis untuk komentar," ucapnya.
Miris
Sejak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus video ikan asin Rey Utami dan Pablo Benua jarang bertemu dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun.
Akan tetapi, kata Insank, perasaan kliennya semakin berantakan ketika dijenguk oleh anaknya tersebut.
"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka bukan semangat. Tapi mereka lebih down (psikisnya)," ucap Insank.
"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," tambah Insank.
Hancur lebur
Lantaran hal itu, Rey Utami dan Pablo Benua membatasi waktu untuk bertemu dengan buah hati mereka selagi di dalam tahanan.
"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya. Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," ucapnya
"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambungnya.
Atas kondisi tersebut, Rey Utami dan Pablo Benua lebih memilih untuk menahan rindu sementara dengan anaknya demi kebaikan bersama.
"Makanya mereka lebih berharap enggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insya Allah nantilah mereka bebas ya baru bisa ketemu lagi," kata Insank.
Segera disidang
Dikabarkan, berkas kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).
Dengan kata lain, para tersangka kasus video ikan asin akan segera disidang.
Sementara Insank Nasruddin juga mendengar kabar demikian. Akan tetapi, ia belum bisa memastikannya.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21. Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," ucap Insank.
Percaya diri
Namun, ketika ditanya sejak kapan informasi penetapan P21 tersebut, Insank tak tahu menahu.
Ihwal persiapan untuk menjalani proses persidangan, Insank sangat siap mendampingi kliennya tersebut.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," ucapnya.
"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," tambahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/15/094200910/kabar-terbaru-rey-utami-dan-pablo-benua-ganti-kuasa-hukum-hingga