Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nunung Memelas Sidang Ditunda karena Dua Saksi Tidak Hadir

Kedua saksi tersebut berasal dari dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kalau RSKO siap hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit beliau minta datang tanggal 23 Oktober 2019. BNNP minta tunggu surat kedua dari JPU. Kami mohon persidangan itu ditunda sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno, dalam persidangan.

Hakim Ketua Agus Widodo yang mendengar permintaan tim penasihat hukum Nunung pun mengabulkannya. Sidang akhirnya akan dilanjutkan pada 23 Oktober 2019.

Usai penundaan, wajah Nunung terlihat agak kecewa. Ia pun mencoba memaklumi ketidakhadiran saksi yang meringankannya tersebut karena ada alasan yang jelas.

"Ya, enggak apa-apa," kata Nunung dengan agak melas sambil menatap ke arah suaminya, July Jan Sambitan.

Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/16/160108510/nunung-memelas-sidang-ditunda-karena-dua-saksi-tidak-hadir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke