Waktu itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.
Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.
Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.
Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
Jennifer Dunn bebas pada 2012.
Vicky Nitinegoro diamankan polisi
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar diamankannya artis peran Vicky Nitinegoro terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/10/2019).
Saat ini, polisi masih mendalami penangkapan ini.
Salah satunya dengan melakukan tes laboratorium pada barang bukti yang ditemukan bersama Vicky.
"Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu malam.
Barang bukti itu bakal menentukan apakah pemeriksaan Vicky dilanjutkan atau tidak.
Jika tidak terbukti, Vicky Nitinegoro akan dipulangkan seperti saat 2009 lalu.
"Kalau enggak terbukti ya dipulangkan," kata Argo lagi.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/17/061600810/bareng-jennifer-dunn-vicky-nitinegoro-pernah-tersandung-kasus-narkoba